Daftar ulang Jalur Reguler Gelombang II dari tanggal 03 – 31 Agustus 2020. Bagi calon mahasiswa yang belum diterima di Jalur PMDK Gelombang I, II, III, Reguler Gelombang I dan Reguler Gelombang II dapat mendaftar kembali pada Jalur Reguler Gelombang III.
Bagi yang belum menyetorkan berkas persyaratan pendaftaran PMDK, Reguler Gelombang I dan Reguler Gelombang II dimohon segera menyerahkan di Unit PMB STKIP PGRI Sumenep setiap hari pada jam kerja (Senin s.d. Jumat) pukul 08.00 – 15.00 WIB
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan Beasiswa KIP KULIAH juga wajib melakukan daftar ulang tanggal 03 – 31 Agustus 2020.
Bagi pendaftar beasiswa KIP Kuliah diharapkan melakukan pendaftaran online melalui laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan setelah itu cetak Formulir dan Kartu Peserta

Download
PENGUMUMAN PMB JALUR REGULER GEL. II
FORM DAFTAR ULANG
RINCIAN BIAYA