Daftar ulang Jalur Reguler Gelombang I dari tanggal 02 – 31 Juli 2020. Bagi calon mahasiswa yang belum diterima di Jalur PMDK Gelombang I, II, III dan Reguler Gelombang I dapat mendaftar kembali pada Jalur Reguler Gelombang II.
Bagi yang belum menyetorkan berkas persyaratan pendaftaran PMDK dan Reguler Gelombang I dimohon segera menyerahkan di Unit PMB. Bagi calon mahasiswa yang mengajukan Beasiswa KIP KULIAH juga wajib melakukan daftar ulang tanggal 02 – 31 Juli 2020.

Download
PENGUMUMAN PMB JALUR REGULER GEL. I
FORM DAFTAR ULANG
RINCIAN BIAYA